Simalungun, Sinata.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Bidang Hortikultura di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Simalungun, Erick Panjaitan, menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial Facebook viral, Selasa (19/5/2026).
Dalam unggahannya, Erick mengaku dipersulit untuk naik pangkat oleh atasannya. Ia bahkan meminta bantuan langsung kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, agar persoalan yang dialaminya mendapat perhatian.
“Kepada Yth Bapak Bobby Nasution Gubsu, saya Erick Panjaitan staf Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun. Tolong saya karena saya dipersulit oleh Kabid Hortikultura Dermawan Jaya Saragih dan staf TU Masniara Sinaga terkait pengerjaan SKP 2025–2026,” tulis Erick dalam unggahannya.
Erick juga menuding atasannya tidak objektif dalam melakukan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2024. Menurutnya, nilai SKP yang buruk berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat serta kecilnya tunjangan penghasilan pegawai (TPP) yang diterimanya.
“Dana pemerintah bukan dana pribadi. Masa staf TU berhak menilai SKP saya sangat buruk, padahal kami sama-sama staf di Dinas Pertanian,” tulis Erick dalam postingannya yang dikutip sebagian oleh Sinata.id.
Dalam unggahan lainnya, Erick mengaku telah mengalami tekanan dan perlakuan tidak adil sejak 2024 hingga 2026. Ia juga menyebut permohonan pindah tugas yang diajukan tidak dapat diproses akibat nilai SKP yang dinilai buruk.
Selain itu, Erick menuding Kepala Bidang (Kabid) Hortikultura dan staf tata usaha telah melampaui kewenangan, bahkan disebut mendapat dukungan dari Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Simalungun.
“Sejak 2024 sampai 2026 saya merasa dizalimi dan ditindas. Permohonan pindah saya juga ditolak karena nilai SKP 2024 dinilai sangat buruk,” tulisnya.
Saat dikonfirmasi Sinata.id, Erick membenarkan bahwa akun Facebook tersebut miliknya.
“Iya, itu memang saya. Kalau memang tidak ada respons, saya berencana pergi ke Jakarta untuk mengadu,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Hortikultura Dermawan Jaya Saragih dan Kadistan Kabupaten Simalungun, Jenry Saragih, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (SN19)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini