Dairi, Sinata.id – BupatiVickner Sinaga, angkat bicara terkait isu dugaan transaksi jual beli jabatan yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat dan media online di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi.
Menanggapi isu tersebut, Vickner memberikan analogi terkait proses jual beli untuk menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kalau ada jual beli barang, berarti pembeli mendapatkan barangnya dan penjual menerima imbalannya. Namun setelah dipelajari, barang tersebut justru dimiliki orang lain. Itu menjadi bukti bahwa tidak terjadi jual beli,” ujar Vickner saat dikonfirmasi Sinata.id melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (18/5/2026).
Ia juga menyebut pihak yang seharusnya dipertanyakan adalah sosok yang disebut telah mendapatkan jabatan tersebut. Namun, Vickner mengaku tidak mengenal orang yang dimaksud.
Menurutnya, seluruh proses pengangkatan pejabat maupun kepala sekolah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan administrasi yang berlaku.
“Semua harus melalui proses, mulai dari persetujuan BKN (Badan Kepegawaian Negara), pengecekan dari Kepala Dinas Pendidikan, verifikasi BKPSDM, paraf Sekda (Sekretaris Daerah), hingga penerbitan Surat Keputusan Bupati,” jelasnya.
Vickner menegaskan pelantikan 36 kepala sekolah yang telah dilakukan sudah sesuai aturan. Saat ini, Pemkab Dairi masih menunggu proses usulan sekitar 70 calon lainnya ke BKN.
Selain itu, ia juga menyoroti banyaknya oknum yang mengaku sebagai orang dekat bupati dan diduga memanfaatkan situasi untuk menipu masyarakat.
Untuk mengantisipasi bertambahnya korban, Pemkab Dairi disebut telah membentuk tim kecil guna mengkaji langkah lanjutan.
“Banyak oknum yang mengaku-ngaku dekat dengan bupati. Bahkan kami menemukan kwitansi uang panjar sejak Januari 2025, sebelum bupati dan wakil bupati dilantik. Bisa saja masih ada masyarakat lain yang tertipu,” pungkasnya. (SN21)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini