JAKARTA, Sinata.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo periode 2020-2026 yang menjerat Bupati nonaktif Sugiri Sancoko.
Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk empat unit mobil mewah dari rumah Sugiri di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Selasa (19/5/2026).
“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil. Rinciannya, tiga unit Jeep Hardtop atau Toyota Land Cruiser dan satu unit Toyota Alphard,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).
Sebelumnya, pada Senin (18/5/2026), tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah milik pihak swasta berinisial CTR di Kabupaten Pacitan.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini