Jakarta, Sinata.id – Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya peran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026.
Dalam pernyataannya, Puan menyampaikan bahwa momentum May Day harus menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak dan jaminan perlindungan yang layak.
“Peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum memastikan semua pekerja memperoleh haknya, termasuk perlindungan dari negara,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Soroti 11 Tuntutan Buruh
Pada peringatan tahun ini, kelompok buruh membawa sejumlah tuntutan penting, di antaranya penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga dorongan pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
Selain itu, buruh juga menyoroti potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dinamika geopolitik global, termasuk konflik internasional yang berdampak pada sektor industri.
Puan menilai seluruh tuntutan tersebut harus dipandang dalam kerangka kebijakan yang menyeluruh agar tidak memperburuk ketidakpastian hidup masyarakat.
Ancaman PHK dan Dampak Ekonomi
Ia juga mengingatkan adanya ancaman PHK yang diperkirakan dapat berdampak pada ribuan pekerja dalam waktu dekat. Menurutnya, kondisi ini menjadi sinyal serius bagi pemerintah.
“Jika tidak diantisipasi, target penciptaan jutaan lapangan kerja akan sulit tercapai,” katanya.
Puan menekankan pentingnya memperkuat sektor industri nasional sekaligus menyiapkan jaring pengaman sosial bagi pekerja yang terdampak.
Dorong Satgas PHK dan Perlindungan Digital
Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas PHK, Puan menyambut baik langkah tersebut selama fokus pada pencegahan dini dan perlindungan pekerja.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor digital, termasuk pengemudi transportasi online yang kini menjadi bagian penting dari ekonomi masyarakat.
Menurutnya, regulasi harus memberikan kepastian pendapatan, jaminan sosial, dan perlindungan kerja bagi sektor tersebut.
Isu Keselamatan dan Sosial Ikut Disorot
Dalam kesempatan itu, Puan turut menyinggung sejumlah peristiwa yang berdampak pada pekerja, seperti kecelakaan transportasi dan kasus sosial yang berkaitan dengan keluarga pekerja.
Ia menilai negara perlu meningkatkan fasilitas pendukung seperti transportasi yang aman dan layanan sosial, termasuk penitipan anak bagi keluarga pekerja.
Komitmen DPR untuk Pekerja
Puan menegaskan DPR akan terus mengawal kebijakan pro-pekerja, termasuk mendorong pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ia juga menekankan bahwa seluruh pekerja, baik formal maupun informal, berhak mendapatkan perlindungan yang adil.
“Menjaga kesejahteraan pekerja berarti menjaga fondasi sosial pembangunan nasional,” tutupnya.(A07)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini