Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Koalisi HAM Papua Soroti Dugaan Pelanggaran Konvensi Jenewa dalam Konflik Bersenjata di Puncak

koalisi ham papua
Warga Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah dilaporkan terluka karena ledakan benda yang diduga bom, Rabu (6/5/2026). (Foto: Jubi)

JAYAPURA, Sinata.id  – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyoroti dugaan pelanggaran HAM berat dan pelanggaran Konvensi Jenewa dalam insiden ledakan saat proses evakuasi jenazah warga sipil di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Peristiwa itu menyebabkan tujuh anggota tim kemanusiaan terluka. 

Advertisement

Dalam siaran pers yang diterbitkan Kamis (8/5/2026), koalisi menilai pemerintah Indonesia mengabaikan perlindungan terhadap pengungsi internal dan pekerja kemanusiaan di wilayah konflik bersenjata Papua.

Mereka mendesak Presiden RI segera memerintahkan Panglima TNI dan aparat keamanan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil serta pekerja kepalangmerahan. 

Peristiwa tersebut terjadi saat tim kemanusiaan hendak mengevakuasi jenazah seorang perempuan bernama Tarlina Wanimbo di Kampung Erenggobak, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, pada 6 Mei 2026.

Jenazah korban diduga merupakan warga sipil yang tewas akibat penembakan pada 3 Mei 2026. 

Menurut keterangan koalisi, sebelum proses evakuasi dilakukan, tim kemanusiaan telah berkoordinasi dan memperoleh izin dari aparat keamanan setempat, termasuk Polres Puncak dan Kodim.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini