Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

ICW-RI Soroti Aset Miliaran Ilal Mahdi Nasution, Desak PPATK Periksa Transaksi Keuangan

icw-ri soroti aset miliaran ilal mahdi nasution, desak ppatk periksa transaksi keuangan
Ketua DPP ICW-RI, Jokly Sihotang. (istimewa)

Pematangsiantar, Sinata.id – Pemberitaan terkait kepemilikan rumah dan mobil baru milik Ilal Mahdi Nasution, mantan Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi–Herlina pada Pilkada 2024, menjadi perhatian publik.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sinata.id meminta tanggapan dari pengamat dan pemerhati kebijakan di Kota Pematangsiantar, salah satunya dari DPP Information Corruption Watch Republik Indonesia (ICW-RI).

Advertisement

Ketua DPP ICW-RI, Jokly Sihotang, mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk turun tangan memeriksa transaksi keuangan Ilal. Diketahui, Ilal baru diangkat pada September 2025 oleh Wali Kota Wesly sebagai Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.

“Hal ini patut menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik. Dengan posisi sebagai Dewan Pengawas yang baru beberapa bulan menjabat, yang bersangkutan sudah mampu membangun rumah bernilai miliaran rupiah serta membeli mobil baru,” ujar Jokly, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga  Didata Saat Bencana, Warga Gurilla Siantar Mengaku Tak Terima Bantuan

Menurutnya, sorotan tersebut wajar jika dilihat dari latar belakang dan rekam jejak Ilal sebelumnya.

“Ini menjadi hal yang wajar dipertanyakan publik, kecuali jika yang bersangkutan sebelumnya dikenal sebagai pengusaha dengan aset yang besar,” katanya.

Menyikapi hal itu, Jokly meminta PPATK melakukan audit dan investigasi terhadap transaksi keuangan Ilal dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Ia juga mendorong agar hasil pemeriksaan diteruskan kepada aparat penegak hukum (APH) jika ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“APH dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait lonjakan kekayaan tersebut. Perlu ditelusuri apakah ada indikasi praktik TPPU,” ujarnya.

Selain itu, Jokly juga menyoroti kewajiban pelaporan harta kekayaan Ilal sebagai pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mempertanyakan apakah yang bersangkutan telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak dilantik.

Baca Juga  Truk Gandeng 22 Roda Kembali Masuk Inti Kota Pematangsiantar, Dishub Minta Warga Melapor

“Kami akan memantau LHKPN, apakah yang bersangkutan telah melaporkan aset berupa rumah dan mobil tersebut. Jika tidak dilaporkan, maka akan menimbulkan pertanyaan besar terkait sumber kekayaannya,” pungkas Jokly. (A02)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini