Pematangsiantar, Sinata.id – Penderitaan korban bencana angin kencang di Kampung Baru Gurilla, Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tidak hanya berhenti pada kerusakan rumah.
Di tengah kondisi sulit, warga justru menghadapi kenyataan bahwa bantuan yang diharapkan belum juga diterima.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (20/4/2026) itu menyebabkan rumah milik Martalena Limbong mengalami kerusakan berat akibat hujan deras disertai angin kencang. Atap rumah rusak parah dan sebagian struktur bangunan tidak lagi layak huni.
Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp25 juta. Namun, yang dirasakan lebih berat bagi korban adalah belum adanya bantuan yang diterima, bahkan untuk kebutuhan pokok.
“Tidak ada bantuan sama sekali yang kami terima, bahkan sembako pun tidak ada,” ujar Martalena dengan nada kecewa, Selasa (21/4/2026).
Harapan sempat muncul pada malam kejadian saat aparat kelurahan bersama Babinsa turun langsung melakukan pendataan. Martalena diminta merinci kerugian dengan harapan akan ada tindak lanjut dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Namun, hingga kini bantuan tersebut belum terealisasi.
Keesokan harinya, petugas kembali datang. Namun, alih-alih membawa bantuan, mereka justru menyoroti status lahan rumah yang belum bersertifikat dan masih dalam sengketa. Kondisi tersebut disebut menjadi alasan bantuan belum dapat diberikan.
Keputusan itu menimbulkan kekecewaan mendalam. Martalena menilai persoalan administratif dijadikan alasan di tengah situasi darurat.
“Kalau dari awal memang tidak bisa dibantu, mengapa kami didata? Kami membutuhkan bantuan sekarang, bukan alasan,” katanya.
Kondisi ini juga memicu reaksi dari warga sekitar. Salah seorang tetangga mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat yang sedang membutuhkan.
“Ketika pemilu, suara kami dibutuhkan. Namun saat seperti ini, kami justru diabaikan,” ujarnya.
Di tengah keterbatasan bantuan, solidaritas datang dari masyarakat. Warga sekitar bersama jemaat Gereja Katolik setempat bergotong royong memperbaiki rumah Martalena secara swadaya. Meski sederhana, upaya tersebut setidaknya memberi harapan agar rumah itu kembali dapat ditempati.
Peristiwa ini menjadi sorotan, khususnya terkait penanganan bencana di tingkat lokal. Dalam situasi darurat, bantuan dasar seperti sembako diharapkan dapat segera disalurkan tanpa terhambat persoalan administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemko Pematangsiantar terkait kelanjutan penanganan korban maupun kemungkinan bantuan yang akan diberikan. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini