Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah truk gandeng dengan 22 roda kembali terlihat melintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar pada Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan pantauan Sinata.id, kendaraan tersebut melaju dari Jalan Sutomo menuju Jalan Diponegoro.
Kepala Bidang Hubungan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Agresa Afandi, mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kendaraan serupa kembali melintas di dalam kota. Hal itu disampaikannya melalui sambungan telepon pada Kamis (2/4/2026).
“Jika ada truk seperti itu masuk lagi, segera hubungi kami,” ujarnya.
Agresa menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk menindak kendaraan yang melanggar aturan.
Menurutnya, Dishub akan mencatat nomor pelat kendaraan, memberikan teguran, serta meminta bantuan kepolisian untuk penindakan lebih lanjut.
“Apabila melanggar, kami catat nomor pelatnya, kemudian diberikan teguran dan berkoordinasi dengan pihak Lantas untuk ditindak,” tuturnya.
Sebelumnya, truk serupa juga sempat terlihat melintas di kawasan inti kota. Kendaraan tersebut diketahui melaju dari depan Kantor Polres Pematangsiantar menuju Simpang Empat Jalan Sudirman.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP Friska Susana, belum membuahkan hasil. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini