Mekkah, Sinata.id – Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI menyoroti sejumlah aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026, meskipun pelaksanaan secara umum dinilai berjalan lebih tertib dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Jazilul Fawaid, mengatakan penyelenggaraan haji tahun ini menunjukkan kemajuan, terutama dalam pengelolaan transportasi dan mobilisasi jemaah pada fase puncak ibadah.
“Kami mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun ini yang relatif lebih baik dibandingkan sebelumnya. Secara umum pelaksanaan berjalan tertib, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan,” ujar Jazilul di Mekkah, Arab Saudi, Sabtu (30/5/2026).
Menurutnya, pengaturan pergerakan jemaah dari hotel menuju Arafah hingga Mina berjalan lebih baik dan mampu mengurangi potensi keterlambatan serta kepadatan yang kerap menjadi tantangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Meski demikian, Timwas DPR menilai masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu dievaluasi, khususnya terkait akomodasi dan kapasitas tenda yang digunakan jemaah selama berada di Tanah Suci.
Jazilul menegaskan bahwa kualitas fasilitas dasar memiliki pengaruh langsung terhadap kenyamanan jemaah dalam menjalankan ibadah.
“Masih ada sejumlah fasilitas akomodasi dan kapasitas tenda yang perlu dievaluasi agar jemaah dapat lebih fokus menjalankan ibadah,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan layanan haji tidak hanya berfokus pada aspek transportasi, tetapi juga mencakup kenyamanan tempat tinggal sementara, ketersediaan ruang yang memadai, serta layanan pendukung lainnya.
Menurut Jazilul, evaluasi setelah penyelenggaraan haji perlu dilakukan secara menyeluruh sebagai bahan perbaikan untuk musim haji mendatang.
Langkah tersebut dinilai penting agar kualitas pelayanan yang sudah baik dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Perbaikan harus dilakukan secara berkelanjutan agar kualitas layanan kepada jemaah semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Timwas DPR menilai keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran mobilisasi jemaah, tetapi juga dari kemampuan penyelenggara menyediakan fasilitas yang mendukung kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan dalam beribadah. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini