Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Ketua DPR RI : Komunikasi Politik RUU Pemilu Terus Berjalan

pembahasan rancangan undang-undang (ruu) pemilu terus berlanjut di tengah dinamika politik yang berkembang.
Ketua DPR RI Puan Maharani (ft: Parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terus berlanjut di tengah dinamika politik yang berkembang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa komunikasi antarpartai politik tetap dilakukan guna menyelaraskan pandangan menjelang tahapan Pemilu 2029.

Advertisement

Pernyataan tersebut disampaikan Puan usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir dari Parlementaria, Selasa (21/4/2026).

Ia menyebut, proses komunikasi politik menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif terkait penyelenggaraan pemilu mendatang.

Menurutnya, dinamika dalam komunikasi politik merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi, terlebih ketika pembahasan regulasi strategis seperti RUU Pemilu memiliki batas waktu yang harus diperhatikan.

“Komunikasi politik tetap berjalan di partai politik dan tidak dilakukan secara tertutup,” ujar Puan.

Baca Juga  Dinamika Koalisi Mulai Terlihat, Muncul Wacana Alternatif Cawapres untuk Pemilu 2029

Ia menjelaskan, komunikasi tersebut dapat berlangsung dalam berbagai bentuk, baik melalui forum resmi maupun pendekatan informal. Mekanisme ini dinilai sebagai praktik lazim dalam proses pengambilan kebijakan di negara demokratis.

Selain antarpartai, koordinasi juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan lembaga terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap substansi dalam RUU Pemilu dibahas secara menyeluruh dan menghasilkan kebijakan yang memiliki legitimasi kuat.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya memperhatikan kebutuhan dan dinamika masyarakat dalam penyusunan regulasi tersebut. Dengan begitu, aturan yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan diarahkan untuk memperkuat kualitas demokrasi, termasuk menciptakan sistem pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Baca Juga  Temui Jokowi, Abu Bakar Ba’asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati

“Semangatnya agar pemilu berjalan jujur, adil, dan tetap menjaga nilai demokrasi tanpa merugikan bangsa dan negara,” tutupnya. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini