Deli Serdang, Sinata.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.992,34 gram di Kantor BNNK Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Jumat (8/5/2026).
Barang bukti tersebut berasal dari tangan tersangka berinisial SA (39), warga Lhokseumawe, Aceh, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Malaysia–Aceh–Medan. Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator.
Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, menjelaskan sabu tersebut ditemukan dililitkan di tubuh tersangka, tepatnya di bagian paha kanan dan kiri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berangkat dari Aceh menggunakan bus menuju Medan dan selanjutnya berencana terbang ke Kendari melalui jalur udara.
Selain sabu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, uang tunai dalam berbagai mata uang, kartu ATM, boarding pass keberangkatan, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Josua turut menyampaikan apresiasi atas terbitnya Surat Keputusan Bupati Deli Serdang terkait pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kita bergerak cepat. Bahkan Ibu Ketua PKK juga ikut terlibat dalam upaya pencegahan narkoba,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkotika menyusul kembali terungkapnya kasus penyelundupan sabu jaringan internasional tersebut.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengapresiasi pengungkapan kasus yang dilakukan BNNK.
“Sebelumnya Kapolresta merilis pengungkapan 53 kilogram narkotika, hari ini BNNK kembali mengungkap kasus serupa. Kami mengapresiasi dan akan terus memberikan dukungan sesuai kemampuan yang ada,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari kolaborasi seluruh unsur, karena dampak penyalahgunaan narkoba dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Tanggung jawab mewujudkan Deli Serdang bebas narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Bupati menilai narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pihak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan.
Ia juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Semoga pengungkapan kasus seperti ini terus berlanjut sehingga generasi mendatang dapat terhindar dari bahaya narkoba yang saat ini sangat meresahkan,” tambahnya.
Pengungkapan kasus tersebut turut mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho menilai sinergi antara BNNK, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba di Sumut sudah berjalan baik.
“Jajaran Forkopimda sangat kompak dan saya yakin semuanya berkomitmen dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya. (SN22)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini