Info Market CPO
πŸ—“ Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K β€’ 2.6K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB PALOPO β€’ DMI β€’ DMI β€’ LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K Β· FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 – WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Soal Intervensi Proyek Pemko Siantar, Kajari Siantar Diminta Terbuka

soal intervensi proyek pemko siantar, kajari siantar diminta terbuka
Azahari Nasution. foto: kliktoday

Pematangsiantar, Sinata.id – Pernyataan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Erwin Purba, terkait dugaan intervensi oknum dalam proses tender proyek pemerintah menuai tanggapan. Pemerhati kebijakan publik Azahari Nasution menyatakan informasi yang telah disampaikan ke publik perlu diikuti dengan transparansi lanjutan agar tidak menimbulkan spekulasi.

Dia mengatakan keterangan yang disampaikan aparat penegak hukum seharusnya tidak berhenti pada indikasi awal, melainkan dilanjutkan dengan penjelasan yang lebih rinci kepada publik.

Advertisement

β€œJika memang sudah ada indikasi intervensi dalam tender proyek, maka penegak hukum perlu menyampaikan perkembangan penanganannya secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat,” ujarnya kepada Sinata.id, saat dimintai tanggapan, Senin (20/4/2026).

Baca Juga  Bahas Pembatalan NJOP 1000 Persen, Henry Sinaga akan Berdialog dengan Pemko Siantar

Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum, khususnya dalam isu pengadaan barang dan jasa pemerintah yang rawan penyimpangan.

β€œPublik membutuhkan kejelasan, bukan hanya pernyataan awal. Apakah sudah ada langkah penyelidikan lanjutan, siapa pihak yang diduga terlibat, dan sejauh mana prosesnya berjalan, itu yang perlu disampaikan secara proporsional,” katanya.

Sebelumnya, Kajari Pematangsiantar Erwin Purba dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar pada 21 Agustus 2025 mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum dalam proses seleksi proyek di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Pernyataan Erwin muncul setelah sejumlah pemuda mengatasnamakan Gerakan Peduli Adhyaksa berdemontrasi menuding oknum pejabat Kejari Siantar berinisial HP mengintervensi panitia tender proyek pada UKPBJ Pematangsiantar.

Baca Juga  Inspektorat Siantar Jelaskan Prosedur Pengaduan Dugaan Pelecehan Jurnalis

Sinata.id telah berupaya mengonfirmasi kepada Erwin Purba sejak 9 April 2026, namun hingga kini belum memberikan keterangan perkembangan penanganan dugaan tersebut, termasuk identitas pihak yang dimaksud maupun status hukum perkara.

Menanggapi hal itu, Azahari menyatakan pentingnya kehati-hatian dalam penyampaian informasi oleh aparat, agar tidak menimbulkan persepsi yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum ada kepastian hukum.

β€œDi satu sisi transparansi penting, tetapi di sisi lain asas praduga tak bersalah juga harus dijaga. Karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara terukur dan berbasis fakta yang bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Isu dugaan intervensi dalam tender proyek ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik di Pematangsiantar, mengingat proses pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu sektor strategis dalam pengelolaan anggaran daerah. (A58)

Baca Juga  Wali Kota Siantar "Disemprit" Anggota Dewan, Lalu Kena Peringatan

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini