Jakarta, Sinata.id – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah informasi yang menyebut produk asal Amerika Serikat dapat beredar di Indonesia tanpa sertifikasi halal. Pemerintah, kata dia, memastikan seluruh barang yang termasuk kategori wajib halal tetap harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.
“Itu tidak benar [produk AS masuk ke Indonesia tanpa sertifikasi halal]” ujar Teddy dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Minggu (22/2/2026) malam.
Ia menyampaikan setiap produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal harus mencantumkan label halal sebelum dipasarkan di Indonesia.
Label tersebut dapat diterbitkan oleh lembaga halal di Amerika Serikat yang telah diakui atau oleh otoritas halal dalam negeri.
“Produk yang wajib bersertifikasi pasti harus ada label halalnya, baik dari badan halal di AS maupun badan halal di Indonesia,” ujarnya.
Di Indonesia, kewenangan penyelenggaraan sertifikasi halal berada pada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sementara di AS terdapat sejumlah lembaga yang diakui, antara lain Halal Transactions of Omaha (HTO) dan Islamic Food and Nutrition Council of America (IFANCA).
Teddy menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat telah memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) terkait pengakuan sertifikasi halal.
Melalui mekanisme tersebut, sertifikat halal yang diterbitkan lembaga di luar negeri dapat diakui sepanjang memenuhi standar dan ketentuan yang disepakati, serta tetap berada dalam kerangka regulasi nasional.
Selain ketentuan halal, pemerintah juga memastikan produk kosmetik dan alat kesehatan asal luar negeri tetap wajib mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum dipasarkan di dalam negeri.
Pemerintah menegaskan kebijakan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat tidak menghapus kewajiban pemenuhan standar nasional, termasuk aspek jaminan halal dan perlindungan konsumen. Masyarakat diimbau untuk merujuk pada sumber resmi guna menghindari kesalahpahaman terkait aturan tersebut. (A58)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini