Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Seorang Pengusaha di Siantar Korban Jambret, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

seorang pengusaha di siantar korban jambret, polisi amankan pelaku dan barang bukti
Tersangka diamankan

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap satu pelaku pencurian tas milik pemilik toko di Siantar berinisial WSI (55), hanya dua hari setelah kejadian. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 24 Februari 2026, sekira pukul 21.00 WIB, sementara satu pelaku lain masih dalam buronan aparat .

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menjelaskan pencurian terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 pagi, di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Martoba.

Advertisement

Korban baru tiba di tokonya menggunakan sepeda motor dan menggantung tas tangan warna coklat muda di motor tersebut ketika dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat mendekat dan mengambil tas korban.

Baca Juga  Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Terjatuh dari Lantai Tiga Asrama, Alami Luka di Kepala

“Korban sempat berteriak ‘pencuri, pencuri’, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri,” ujar Jahrona.

Baca juga: Temuan Pansus Ungkap Ada Mark Up Pembelian Rumah Singgah, Minta Diusut Kejagung

Tas yang dicuri berisi satu unit iPhone 14 Pro warna ungu, satu unit Samsung Galaxy A72 warna ungu, kacamata plus pink, dan uang tunai Rp40.000, dengan total kerugian sekitar Rp11 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi No. LP/B/13/II/2026.

Hasil penyelidikan polisi membuahkan penangkapan pelaku AAG (24), warga Jalan Tongkol, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. Penangkapan dilakukan di depan Bilyard Elone, lengkap dengan penyitaan barang bukti berupa satu unit HP Samsung Galaxy A72 warna ungu milik korban dan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat.

Baca Juga  Warung di Pandan Dibobol Maling, Kotak Amal Masjid Raya Ikut Dicuri

Dalam interogasi, AAG mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama rekannya BM. Pelaku AAG mengaku membawa satu unit HP Samsung Galaxy A72, sementara iPhone 14 Pro dibawa BM. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku kedua.

 

“Pelaku AAG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan guna proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP Subsider Pasal 476 KUHP,” pungkas Kapolsek. (A58)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini