JAKARTA, Sinata.id – Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur tengah menangani kasus dugaan penipuan yang melibatkan Wedding Organizer (WO) Marwah.
Sedikitnya 58 pasangan calon pengantin dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian sementara mencapai lebih dari Rp2,6 miliar.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, hingga saat ini penyidik telah mendata 24 korban dengan nilai kerugian mencapai Rp2,65 miliar.
Jumlah tersebut diperkirakan masih akan bertambah karena proses pendataan terhadap korban lainnya masih berlangsung.
“Korban yang terdata saat ini sebanyak 58 pasangan calon pengantin. Dari jumlah tersebut, dua pasangan sudah melangsungkan pernikahan namun tidak mendapatkan layanan sesuai perjanjian, sedangkan 56 pasangan lainnya terpaksa menunda atau membatalkan acara pernikahan mereka,” kata Alfian.
Kasus ini terungkap setelah banyak calon pengantin melaporkan tidak mendapatkan layanan yang telah dijanjikan meski telah melakukan pembayaran untuk berbagai paket pernikahan.
Menjelang hari pelaksanaan acara, pihak penyelenggara disebut sulit dihubungi dan tidak memenuhi kewajibannya sesuai kontrak.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini