Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Dua Mahasiswa Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK, Polisi Ungkap Kronologinya

dua mahasiswa jadi tersangka pembakaran fakultas pertanian usk, polisi ungkap kronologinya
Pemaparan pembakaran Fakultas Pertanian USK. (istimewa)

Banda Aceh, Sinata.id – Polresta Banda Aceh menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta gelar perkara berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mewakili Kapolresta Kombes Pol Andi Kirana, membenarkan adanya penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Setelah memeriksa 18 saksi dan melakukan gelar perkara, penyidik menetapkan WS (22) dan MAM (20) sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran Fakultas Pertanian USK serta fasilitas lainnya,” ujar Kompol Dizha, Sabtu (30/5/2026).

Baca Juga  SMAN 7 Banda Aceh Luluskan 25 Siswa ke PTN Jalur Talenta, 2 Masuk Kedokteran USK

Menurut penyidik, WS diduga berperan sebagai koordinator lapangan saat aksi penyerangan dan pengrusakan berlangsung.

Sementara itu, MAM diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan dan pengrusakan yang menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus.

Keduanya dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana pengrusakan dan pembakaran sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dizha menjelaskan, proses penyidikan diawali dari laporan yang disampaikan pihak Fakultas Pertanian USK sebagai korban.

Penyidik kemudian melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa 18 orang saksi.

Selain itu, polisi juga berencana memeriksa 18 saksi tambahan untuk memperkuat proses pembuktian.

“Apabila seluruh saksi tambahan hadir dan memberikan keterangan, maka total saksi yang diperiksa menjadi 36 orang, termasuk dua tersangka,” jelasnya.

Baca Juga  Poster “Tangkap Wesly Silalahi” Warnai Aksi Massa di Gedung KPK

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini