Menjadi Staf Khusus Nadiem
Pada Oktober 2019, setelah Nadiem Makarim diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Jurist Tan dipercaya menjadi staf khusus menteri.
Dalam berbagai pemberitaan, Jurist disebut memiliki pengaruh besar dalam sejumlah kebijakan strategis di lingkungan Kemendikbudristek.
Bahkan dalam persidangan kasus Chromebook, jaksa sempat menyebutnya sebagai “shadow minister”.
Tersangka Kasus Chromebook
Pada 2025, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Jurist Tan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp10 triliun.
Penyidik menduga Jurist ikut berperan dalam mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam proyek digitalisasi pendidikan, meski tidak memiliki kewenangan formal dalam pengadaan barang dan jasa.
Saat ini, Jurist Tan masih berstatus buron dan diduga berada di Australia.
Pemerintah Indonesia melalui Interpol dan Australia Federal Police masih melakukan upaya pemulangan.
Biodata Singkat
Nama lengkap: Jurist Tan
Kewarganegaraan: Indonesia
Pendidikan:
Yale University
Harvard Kennedy School (Magister Administrasi Publik bidang International Development)
Karier:
COO Gojek (2010–2014)
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (2015–2019)
Staf Khusus Mendikbudristek (2019–2022)
Status hukum:
Tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook
Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)
Diduga berada di Australia. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini