JAKARTA, Sinata.id — Jurist Tan dikenal sebagai mantan petinggi Gojek sekaligus mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim.
Namanya menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Latar Belakang Pendidikan
Jurist Tan memiliki latar pendidikan internasional. Ia merupakan lulusan Yale University dan melanjutkan studi Magister Administrasi Publik bidang International Development di Harvard Kennedy School.
Saat duduk di bangku sekolah menengah, Jurist aktif dalam dunia debat dan pernah menjadi delegasi Indonesia pada ajang World Schools Debating Championship (WSDC) tahun 2003 di Peru.
Karier di Gojek
Jurist Tan dikenal sebagai bagian dari tim awal pengembangan Gojek bersama Nadiem Makarim dan Brian Cu.
Ia menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Gojek pada 2010–2014.
Dalam perannya, Jurist membantu menyusun strategi operasional dan pengembangan bisnis Gojek pada masa awal perusahaan rintisan tersebut berkembang di Indonesia.
Selain di Gojek, Jurist juga pernah bekerja di lembaga riset dan pembangunan internasional seperti J-PAL dan AusAID.
Ia kemudian menjadi tenaga ahli di Kantor Staf Presiden pada 2015–2019 sebelum bergabung ke Kemendikbudristek.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini