Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 11 Mei 2026 |15:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15325 15217 (PAA) 15203 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14975 14774 (MNA) 14550 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14875 14624 (MNA) 14450 (PBI) - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14885 14699 (MNA) 14550 (PBI) 14975 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI dan segmen LOCO
  • Persaingan harga masih cukup ketat antar bidder
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

JPU Tegur Nadiem di Sidang Korupsi Chromebook: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

nadiem makarim.
Nadiem Makarim. (Foto: Ist)

JAKARTA, Sinata.id  — Suasana sidang dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta memanas setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegur mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Teguran itu muncul saat Nadiem menjelaskan alasan membawa sejumlah pihak luar ke lingkungan Kemendikbudristek, termasuk mantan konsultan kementerian, Ibrahim Arief.

Advertisement

Dalam persidangan, Nadiem sempat menyebut adanya arahan Presiden terkait digitalisasi pendidikan dalam rapat terbatas pemerintah.

“Di dalam dua ratas, Presiden memutuskan bahwa digitalisasi pendidikan menjadi keniscayaan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim, Senin (11/5/2026).

Namun pernyataan tersebut langsung dipotong JPU.

“Mohon jangan mudah membawa nama presiden di dalam persidangan, saya lihat tidak ada korelasinya antara jawaban,” tegas jaksa.

Hakim Sempat Menengahi

Ketua majelis hakim Purwanto kemudian mencoba menengahi situasi dan meminta persidangan tetap berjalan kondusif.

“Apa yang ditanyakan dibiarkan, biarkan terdakwa diberikan kesempatan untuk menjawab,” ujar Purwanto.

Meski begitu, jaksa kembali mengingatkan agar nama Presiden tidak dibawa-bawa secara sembarangan dalam persidangan.

“Saya cuma mengingatkan, jangan gampang membawa nama presiden,” kata JPU.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini