Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
News

Profil Hendra Kurniawan dan Jejak Karier Eks Karopaminal yang Batal Dipecat

profil hendra kurniawan, brigjen polisi eks karopaminal divpropam polri yang kembali menjadi sorotan publik.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan, eks Karopaminal Divpropam Polri. (Ist)

Sinata.id – Di tengah dinamika kasus etik internal Polri, nama Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali mencuat. Publik menyorot perjalanan karier, latar belakang, dan rekam jejaknya setelah kabar bahwa ia tidak jadi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Terlepas dari kontroversi yang mengiringi, Hendra tetap dikenal sebagai salah satu perwira yang lama menghabiskan karier di sektor pengawasan internal kepolisian.

Advertisement

Profil Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan lahir di Bandung, 16 Maret 1974.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1995, generasi yang banyak melahirkan perwira penting di tubuh Polri.

Di lingkungan Polri, Hendra sering disebut sebagai figur yang memiliki keahlian teknis kuat dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Ia juga dikenal sebagai jenderal polisi keturunan Tionghoa pertama di Indonesia, sebuah catatan sejarah tersendiri di tubuh kepolisian.

Baca Juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Tak Jadi PTDH, Turun Jabatan 8 Tahun

Baca Juga  Jadwal Pelayanan Pertanahan di Simalungun Berubah Saat Ramadan

Karier dan Jejak Jabatan

Sejak awal penugasan, Hendra menapaki jalan panjang di Divisi Profesi dan Pengamanan.

Hampir seluruh tahapan kariernya berada di “dapur pengawasan” Polri, mulai dari tugas teknis hingga jabatan strategis.

Berikut jabatan penting yang pernah diembannya:

  • Kanit B Ropaminal Divpropam Polri (2007)

  • Kaden A Ro Paminal Divpropam Polri

  • Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal

  • Kabag Binpam Ro Paminal

  • Kepala Biro Paminal Divpropam Polri (2020–2022)

Posisi Karopaminal yang ia jabat sejak 2020 menempatkannya sebagai salah satu pejabat kunci dalam mengawasi perilaku personel Polri di seluruh Indonesia.

Jabatan ini menjadi puncak kariernya sebelum terseret ke dalam kasus yang menyeret institusi.

Terseret Kasus Brigadir J

Nama Hendra masuk dalam rangkaian kasus besar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Ia disebut terlibat dalam dugaan obstruction of justice, yang membuat proses penyidikan berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Baca Juga  Meski Dilarang Pengadilan, Kereta Odong-odong Tetap Beroperasi di Siantar

Akibatnya:

  • 31 Oktober 2022: KKEP menjatuhkan sanksi PTDH.

  • 27 Februari 2023: PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta.

  • 2 Juli 2024: Hendra mendapat bebas bersyarat, namun tetap berada di bawah pengawasan Bapas hingga 2026.

Status Demosi 8 Tahun dan Kembalinya Nama Hendra

Meski sempat diumumkan dipecat, hasil banding internal Polri mengubah sanksinya menjadi demosi selama delapan tahun.

Dengan demikian, Hendra tidak lagi menduduki jabatan struktural, namun tetap berstatus sebagai anggota Polri aktif.

Informasi tersebut disampaikan oleh istrinya, Amanda Seali Syah Alam, yang selama ini aktif memberikan klarifikasi terkait status suaminya.

Melalui unggahan media sosial, ia menyebut bahwa suaminya “masih bisa bekerja sebagai anggota Polri meski tanpa jabatan”.

Hingga kini, Polri belum mengeluarkan dokumen resmi perubahan sanksi PTDH ke demosi.

Baca Juga  Moenchengladbach Ditahan Imbang Hamburg, Kevin Diks Jalani Debut Bundesliga

Namun pemberitaan media nasional dan pernyataan keluarga menyatakan status tersebut telah berlaku.

Kehidupan Pribadi

Hendra menikah dengan Amanda Seali Syah Alam pada 2019.

Sosok Seali kerap menjadi sorotan karena terbuka dalam menyampaikan kondisi hukum dan etik suaminya.

Ia bahkan menyebut kasus 2022 sebagai “jalan penyelamatan” bagi keluarganya dari dinamika politik internal kepolisian.

Perjalanan Hendra, dari puncak jabatan Karopaminal, terseret kasus besar, hingga kabar batalnya PTDH, menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pengawasan internal Polri.

Kini, meski tidak lagi memegang jabatan, statusnya sebagai anggota aktif menjadikan dirinya bagian dari diskusi publik mengenai transparansi, akuntabilitas, dan penegakan etika di institusi kepolisian.

Profil Brigjen Pol Hendra Kurniawan tetap menarik perhatian, bukan hanya karena kontroversinya, tetapi juga karena perjalanan karier panjangnya di sektor pengawasan internal yang jarang tersorot publik. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini