Jakarta, Sinata.id – Di hadapan jaksa dan pejabat hukum, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan visi besar: yudikatif yang bersih, hakim yang tak bisa disuap, dan kekayaan negara yang diselamatkan dari tangan-tangan yang salah.
Sambutannya di acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan, Rabu (13/05/2026), terdengar tegas — bahkan emosional.
Tapi di balik retorika yang kuat, ada pertanyaan yang tidak terjawab: siapa yang mengawasi proses ini, dan apa yang berbeda kali ini?
Angka yang Besar, Tanpa Peta Jalan
Prabowo mengakui bahwa apa yang sudah dicapai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) baru sebagian kecil dari potensi yang ada.
“Masih ratusan triliun, masih ribuan triliun yang harus kita selamatkan,” katanya.
Kalimat itu seharusnya mengkhawatirkan, bukan menyemangati.
Jika angkanya memang sebesar itu, maka yang dibutuhkan bukan sekadar tekad — melainkan sistem, regulasi, dan akuntabilitas yang terukur. Tidak satu pun dari itu dijabarkan dalam sambutan tersebut.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini