Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Polisi Tetapkan SAE Tersangka Kasus Video Bandar Bergetar, Dalami Telegram Berbayar

polisi tetapkan sae tersangka kasus video bandar bergetar, dalami telegram berbayar
Pelaku penyebaran konten pornografi ditahan polisi. (istimewa)

Penyidik menegaskan seluruh temuan masih terus didalami untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Polisi Dalami Dugaan Distribusi Melalui Telegram VIP

Advertisement

Selain mengusut pihak yang diduga membuat konten, polisi kini memperluas penyidikan terhadap jalur distribusi video tersebut.

Penyidik menemukan indikasi bahwa video diduga disebarkan melalui grup Telegram berbayar yang memberikan akses khusus kepada anggota tertentu.

Untuk mendalami dugaan tersebut, polisi telah memeriksa seorang saksi yang mengaku memperoleh akses video setelah bergabung dalam grup Telegram VIP berbayar.

Keterangan saksi tersebut dinilai penting karena menguatkan dugaan adanya proses distribusi dan transaksi konten melalui platform digital tertutup.

Dari hasil pengembangan sementara, penyidik menduga terdapat rantai distribusi yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pembuat konten, perantara, hingga pihak yang menjual akses kepada pelanggan.

Baca Juga  Video Asusila “Ihik-Ihik” Viral di Batang, Polisi Periksa Sepasang Kekasih dan Dalami Unsur Pidana

Polisi Buru Pihak Lain yang Terlibat

Polres Batang memastikan penyidikan tidak akan berhenti pada satu tersangka. Penyidik masih memburu pihak lain yang diduga berperan dalam jaringan distribusi maupun memperoleh keuntungan dari peredaran konten tersebut.

Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam penyebaran video dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Atas perbuatannya, SAE dijerat dengan ketentuan pidana yang mengatur distribusi konten asusila melalui media elektronik. Tersangka terancam hukuman penjara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Batang juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan maupun mengakses konten serupa karena dapat menimbulkan konsekuensi hukum serta merugikan pihak-pihak yang terlibat. (A02)

Baca Juga  Ibu Viral Ditandu 25 Kilometer Dijenguk Bupati Tapsel, Akses Jalan Terkendala Hutan Lindung

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini