Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Polisi Tetapkan SAE Tersangka Kasus Video Bandar Bergetar, Dalami Telegram Berbayar

polisi tetapkan sae tersangka kasus video bandar bergetar, dalami telegram berbayar
Pelaku penyebaran konten pornografi ditahan polisi. (istimewa)

Batang, Sinata.id – Penanganan kasus video asusila yang dikenal dengan sebutan “Bandar Bergetar” memasuki tahap baru.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, resmi menetapkan seorang pria berinisial SAE (26) sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang diperkuat hasil pemeriksaan forensik digital.

Advertisement

SAE kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang sejak Kamis (4/6/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Maulidya Nur Maharanti, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan SAE dalam pembuatan dan penyebaran konten tersebut.

“Hari ini kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sejak pukul 16.00 WIB telah ditahan di Rutan Polres Batang,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga  Polisi Tangkap Paman Cabuli Bocah 10 Tahun di Tapteng, Akui Beraksi 6 Kali

Penyidikan Sempat Terkendala Barang Bukti Hilang

Dalam proses penyelidikan, polisi mengaku sempat menghadapi hambatan karena sejumlah barang bukti digital diduga telah dihilangkan. Telepon seluler yang berkaitan dengan kasus tersebut tidak ditemukan, sementara sejumlah riwayat percakapan yang dianggap penting telah dihapus.

Kondisi tersebut membuat penyidik harus menelusuri kembali jejak digital dari awal untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Meski demikian, tim penyidik akhirnya berhasil memulihkan sejumlah data penting melalui pemeriksaan laboratorium forensik digital. Data yang berhasil dipulihkan kemudian menjadi salah satu dasar utama dalam penetapan status tersangka terhadap SAE.

Ponsel Diduga Digunakan untuk Merekam Konten

Berdasarkan hasil analisis digital forensik, perangkat telepon seluler yang pernah digunakan SAE diduga menjadi alat perekam video yang kemudian beredar luas di ruang digital.

Baca Juga  Oknum Polisi Terlibat Kecelakaan di Siantar, Wanita 19 Tahun Tewas, Mobil Diduga Pakai Plat Bodong

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tersangka memiliki peran dalam proses produksi konten yang menjadi objek penyidikan.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini