Banda Aceh, Sinata.id – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) sambut hangat kunjungan silaturahmi jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan ulama dan umara sekaligus membahas berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dan kemasyarakatan di Aceh.
Tampak pada pertemuan, rombongan MPU Aceh dipimpin langsung oleh Ketua Tgk H Faisal Ali, Wakil Ketua Abi Bayu, Abon Muhib, Abiya Hatta, serta Kepala Sekretariat Zahrol Fajri.
Sedangkan Gubernur Aceh didampingi Asisten I Sekda Aceh M Syakir, Kepala Biro Isra Setda Aceh, Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan pimpinan MPU Aceh.
Pada pertemuan, Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal menyampaikan sejumlah pandangan dan rekomendasi terkait persoalan keumatan serta pembangunan Aceh.
Salah satu hal yang disampaikan dan dibahas adalah persiapan Aceh sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-33 tahun 2028.
MPU Aceh berharap Pemerintah Aceh dapat segera membentuk kepanitiaan pelaksana agar persiapan dapat dilakukan secara lebih matang, termasuk penetapan lokasi arena utama, penyediaan sarana dan prasarana pendukung, serta pengalokasian anggaran secara bertahap selama masa persiapan.
Selain itu, pimpinan MPU Aceh berharap, agar Pemerintah Aceh terus mendorong percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah Aceh pada akhir tahun 2025.
Menurut Ketua MPU Aceh ini, sejumlah fasilitas pendidikan, sarana ekonomi masyarakat, infrastruktur publik, serta rumah warga masih membutuhkan perhatian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
Pada kesempatan yang sama, MPU Aceh turut menyoroti pentingnya penanganan persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal yang berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan hidup di Aceh.
Pimpinan MPU Aceh juga menyampaikan pandangan terkait pelaksanaan sertifikasi halal bagi produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Aceh.
Bagi MPU, kewenangan yang telah diatur dalam regulasi daerah perlu terus dipertahankan sebagai bagian dari pelaksanaan kekhususan Aceh sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Isu lain yang turut dibahas adalah optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya melalui Baitul Mal Aceh.
Penyempurnaan regulasi juga disampaikan, agar pemanfaatan dana umat dapat dilakukan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. (SN24 )










Jadilah yang pertama berkomentar di sini