Tapanuli Tengah, Sinata.id – Dugaan hubungan antara seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial JS dengan seorang mantan siswa berinisial TN menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
Kasus tersebut disebut telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Tapteng sekitar satu bulan lalu. Namun hingga kini, pihak sekolah mengaku masih menunggu tindak lanjut terkait pemeriksaan dan penegakan disiplin terhadap yang bersangkutan.
Kepala SMP Negeri 3 Pandan, Rosnauli Sibuea, mengatakan pihak sekolah telah mengetahui adanya dugaan kedekatan antara JS dan TN sejak beberapa bulan terakhir.
“Pihak sekolah telah melakukan berbagai langkah pembinaan dan mediasi terkait persoalan tersebut. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dari Dinas Pendidikan,” ujar Rosnauli kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rosnauli, dugaan hubungan tersebut sempat menjadi perhatian warga setempat dan pernah dimediasi oleh pemerintah desa bersama pihak sekolah.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak sekolah telah memberikan surat peringatan kepada JS serta melakukan mediasi sebanyak tiga kali.
Sekolah Tunggu Respons Dinas Pendidikan
Rosnauli menjelaskan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) telah dikirimkan kepada Disdik Tapteng sekitar satu bulan lalu.
“Surat BAP sudah kami kirim. Biasanya setelah itu ada proses verifikasi dan pemanggilan. Sampai saat ini kami masih menunggu respons dari Dinas Pendidikan,” katanya.
Selain itu, pihak sekolah juga membuat surat pernyataan sebagai bagian dari proses pembinaan internal setelah adanya permintaan dari keluarga yang bersangkutan.
Kepala Desa Benarkan Adanya Mediasi
Kepala Desa Sitio-Tio Hilir, Maryono Pasaribu, membenarkan adanya mediasi yang dilakukan setelah menerima laporan dari warga terkait dugaan kedekatan antara JS dan TN.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini