Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Trending

Viral Gambar Garuda Salah di BRIN, Ini Kaidah Resmi Lambang Negara

viral gambar garuda salah di brin, ini kaidah resmi lambang negara
Ilustrasi lambang Garuda Pancasila. (gettyimages)

Jakarta, Sinata.id – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi sorotan publik setelah mengunggah gambar Garuda Pancasila yang dinilai tidak sesuai kaidah pada peringatan Hari Lahir Pancasila melalui akun X resmi mereka.

Unggahan tersebut sempat viral dan menuai kritik warganet karena dianggap tidak sesuai dengan aturan resmi lambang negara, khususnya pada bagian jumlah bulu sayap dan ekor Garuda.

Advertisement

BRIN kemudian menjelaskan bahwa unggahan tersebut merupakan ketidakcermatan dalam proses desain dan telah dilakukan perbaikan.

Kaidah Resmi Gambar Garuda Pancasila

Pengaturan lambang negara Garuda Pancasila telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga  Video Viral 7 Menit “Ibu Tiri vs Anak Tiri”, Fakta dan Risikonya Terungkap

  1. Arah Kepala dan Perisai

Dalam Pasal 46, Garuda Pancasila digambarkan dengan kepala menoleh ke kanan serta perisai berbentuk jantung yang digantung di leher. Pada bagian pita dicantumkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

  1. Jumlah Bulu Garuda

Pasal 47 mengatur jumlah bulu yang memiliki makna khusus, yaitu:

Sayap masing-masing 17 helai

Ekor 8 helai

Pangkal ekor 19 helai

Leher 45 helai

Angka tersebut melambangkan 17 Agustus 1945, tanggal kemerdekaan Indonesia.

  1. Warna Lambang

Pasal 49 menyebutkan ketentuan warna sebagai berikut:

Merah pada perisai kanan atas dan kiri bawah

Putih pada perisai kiri atas dan kanan bawah

Kuning emas pada tubuh Garuda

Hitam pada bagian tengah perisai

Baca Juga  Viral Penggerebekan Kos di Padang, Pria Tanpa Busana Diduga Masuk Kamar Mahasiswi

Warna alami pada keseluruhan bentuk lambang

  1. Simbol dalam Perisai

Perisai Garuda memuat lima simbol Pancasila, yakni bintang, rantai, pohon beringin, banteng, serta padi dan kapas yang melambangkan lima sila.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini