Hampir 1.500 Motor Diduga Hasil Kejahatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan pengungkapan kasus dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum dalam operasi terkait dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor.
“Berupa pembelian, penampungan, dan penguasaan kendaraan bermotor yang patut diduga kuat berasal dari hasil kejahatan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Sementara itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iman Imannudin menyebut dugaan kendaraan berasal dari tindak pidana pencurian diperkuat karena para pelaku tidak mampu menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.
“Diduga berasal dari sebuah perbuatan tindak pidana kejahatan. Tersangka tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah,” kata Iman.
Polisi mencatat total 1.494 unit kendaraan ditemukan di lokasi dan diduga akan dipasarkan, termasuk hingga ke luar negeri.
Polisi Kejar Jaringan Besar Penadah
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan penadahan kendaraan hasil curian yang diduga terorganisir.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya sindikat lintas daerah hingga jalur distribusi kendaraan ilegal ke luar negeri.
Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar penadahan kendaraan bermotor di Jakarta sepanjang 2026. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini