Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Jokowi Digugat ke PN Solo soal Ijazah, Sidang Perdana Ditunda

jokowi
Jokowi. (Foto: Istimewa)

Solo, Sinata.id  – Joko Widodo kembali menghadapi gugatan hukum. Presiden ke-7 RI itu digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Surakarta oleh alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Sigit Pratama.

Tak hanya Jokowi, gugatan tersebut juga turut menyeret Polda Metro Jaya serta Rektor UGM sebagai pihak tergugat.

Advertisement

Sidang perdana telah digelar pada Selasa (5/5/2026), dengan agenda pemeriksaan kelengkapan berkas para pihak.

Gugatan soal Ijazah

Kuasa hukum penggugat, Dekka Ajeng, menyebut gugatan ini terkait dugaan perbuatan melawan hukum karena Jokowi dinilai tidak pernah hadir dalam persidangan sebelumnya yang berkaitan dengan polemik ijazah, mulai dari perkara yang diajukan Bambang Tri Mulyono pada 2022 hingga gugatan citizen lawsuit pada 2025.

“Pak Jokowi selama menjadi pejabat publik tidak pernah hadir di persidangan. Kami ingin berkontribusi agar beliau hadir dan menunjukkan ijazahnya,” ujar Ajeng usai sidang dilansir dari Kompas.com.

Ia juga menyoroti sikap Jokowi yang tidak pernah menunjukkan ijazah asli, baik di persidangan maupun kepada publik.

Meski demikian, pihak penggugat mengakui secara normatif bahwa Jokowi merupakan alumni UGM dan memiliki ijazah asli.

Namun, mereka mempertanyakan dokumen yang saat ini disebut berada dalam penguasaan dan penyitaan oleh Polda Metro Jaya.

“Yang menjadi problem, ijazah yang dikuasai dan disita itu yang belum kami pahami keasliannya,” jelasnya.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini