Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, menyampaikan apresiasi atas keputusan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memblokir aplikasi Grok AI. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah awal yang krusial dalam menjaga masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi digital, terutama bagi anak-anak yang rentan terpapar dampak negatif.
Menurut Andina, perkembangan aplikasi berbasis kecerdasan buatan tidak dapat semata-mata dipandang sebagai kemajuan inovasi. Ia menegaskan perlunya kajian menyeluruh yang mencakup aspek keamanan siber, perlindungan data pribadi, hingga dampaknya terhadap kelompok rentan. Ia mengungkapkan kekhawatirannya karena dalam sejumlah kasus, anak-anak justru menjadi korban paling terdampak dari penggunaan aplikasi serupa.
“Karena itu kami mengapresiasi langkah Komdigi. Aplikasi Grok ini menimbulkan kekhawatiran serius, mulai dari isu kedaulatan teknologi di ruang siber, perlindungan data pribadi, hingga perlindungan anak,” ujar Andina kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang digital tetap aman, sehat, dan berlandaskan etika. Menurutnya, kemajuan teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam fase pertumbuhan dan sangat mudah terpengaruh oleh konten digital.
Lebih jauh, legislator dari Fraksi Partai Nasdem itu menilai kasus Grok AI hanya satu dari sekian banyak potensi masalah serupa. Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang lebih sistematis dan berkelanjutan, bukan sekadar merespons setelah masalah muncul.
“Kita perlu memikirkan secara matang bagaimana menyikapi aplikasi lain yang sejenis. Kami bukan menolak teknologi, tetapi harus ada perhatian serius ke depan, terutama demi melindungi generasi muda,” tegasnya.
Selain pengawasan, Andina juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat. Ia menilai masih banyak pengguna yang memanfaatkan aplikasi digital hanya sebagai hiburan, tanpa memahami risiko hukum, etika, maupun dampak jangka panjang. Minimnya kesadaran untuk melapor saat terjadi pelanggaran atau kejahatan siber juga menjadi persoalan tersendiri.
“Tidak sedikit korban yang memilih diam dan tidak melapor. Ini menjadi tantangan bersama agar masyarakat Indonesia mampu menggunakan teknologi secara bijak dan beretika, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan untuk masa depan,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya kalangan muda, agar lebih selektif dan waspada dalam menggunakan aplikasi digital. Menurut Andina, tren atau konten yang tampak menghibur di awal belum tentu aman dalam jangka panjang.
“Perlu dipelajari dulu apakah aplikasi tersebut memiliki implikasi hukum atau risiko lain. Jangan langsung percaya pada hasilnya, karena sesuatu yang awalnya terlihat sekadar hiburan bisa berdampak buruk bagi generasi muda ke depan,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini