Tanjung Balai, Sinata.id β Sinergi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika.
Melalui Patroli Laut Gabungan yang menyisir jalur-jalur rawan penyelundupan di Selat Malaka, petugas mengamankan seorang nahkoda dan seorang anak buah kapal (ABK) yang positif mengonsumsi ganja.
Patroli yang digelar, Sabtu (6/6/2026), menyasar sejumlah jalur tikus perairan yang diduga kerap digunakan sebagai pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri. Penyisiran dilakukan di sepanjang Sungai Bagan Asahan, Alur Sungai Tempurung, hingga Sungai Kuala Haji Nuhi yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Asahan.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Tanjung Balai. Selanjutnya, tim yang terdiri dari unsur Kesbangpol dan Satpol PP Provinsi Sumut, BNN, TNI, Polri, serta Forkopimda Tanjung Balai bergerak melakukan patroli laut.
Saat berada di kawasan Kuala Bagan Asahan, tim gabungan menghentikan kapal nelayan KM Serasi Kaya yang baru lima hari berlayar dari Pulau Jemur (Jermal 8) dan hendak kembali ke Teluk Nibung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan fisik kapal serta tes urine terhadap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, termasuk nahkoda.
Hasil pemeriksaan menunjukkan dua orang positif narkotika jenis ganja, yakni nahkoda kapal dan seorang ABK. Keduanya mengaku mengonsumsi ganja dua hari sebelum berangkat melaut. Selain itu, petugas juga menemukan empat linting ganja yang disimpan oleh nahkoda kapal.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono, didampingi Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan narkotika melalui kolaborasi lintas sektor.
βKami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan patroli terkait narkoba maupun kenakalan remaja. Ini penting dilakukan untuk menjaga dan menyelamatkan masa depan generasi muda kita. Mereka yang melanggar akan langsung diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses,β tegas Mulyono.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Tanjung Balai AKP NF Saragih mengapresiasi sinergi seluruh instansi yang terlibat dalam operasi tersebut.
βDari hasil pemeriksaan urine terhadap 14 orang di kapal, kami menemukan dua orang positif ganja. Dari tangan nahkoda juga ditemukan empat linting ganja dan yang bersangkutan telah mengakuinya. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolres Tanjung Balai untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Kami berharap ke depan kegiatan bersama ini dapat terus dilaksanakan dengan hasil yang lebih baik,β ujar NF Saragih.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa empat linting ganja dan kapal KM S Kaya telah diamankan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus. (A07)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini