Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Paripurna DPR Setujui RUU Keuangan Haji Jadi Inisiatif

tpg cair jelang lebaran, dpr nilai kemenag responsif jaga kesejahteraan guru
Abidin Fikri

Jakarta, Sinata.id – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 mengenai Pengelolaan Keuangan Haji sebagai usul inisiatif DPR RI.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Keuangan Haji, Abidin Fikri, mengatakan persetujuan tersebut merupakan hasil proses harmonisasi di Badan Legislasi DPR RI dengan melibatkan seluruh fraksi.

Advertisement

β€œPersetujuan dalam Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen DPR untuk memperbaiki tata kelola dana haji sehingga lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang adil bagi jemaah,” sebut Abidin di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, revisi undang-undang tersebut bertujuan meningkatkan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan serta distribusi manfaat dana haji.

Baca Juga  Naura Rindha Cantika, Pramugari Muda Tewas dalam Kecelakaan Bus Mewah Indorent

Menurutnya, tata kelola yang lebih akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjawab berbagai dinamika dalam penyelenggaraan ibadah haji yang terus berkembang.

Abidin menilai penguatan regulasi di bidang keuangan haji menjadi langkah penting untuk memastikan prinsip keadilan dalam pemanfaatan dana umat.

Dengan sistem pengelolaan yang lebih baik, berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat diharapkan dapat diminimalkan.

Ia menambahkan, setelah disetujui sebagai usul inisiatif DPR, pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan bersama pemerintah. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.

β€œKami di Komisi VIII DPR RI berkomitmen mempercepat pembahasan RUU ini agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Langkah ini penting untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan bagi umat Islam Indonesia,” tegasnya. (A18)

Baca Juga  Lestari Moerdijat Minta Kesehatan Mental Masuk Kurikulum Nasional

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini