Simalungun, Sinata.id – Personel Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, mengamankan seorang pemuda berinisial Ahmad Azhari (19) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun. Hal itu disampaikan pada Selasa (28/4/2026) malam .
“Ini adalah wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat pada Rabu (22/4/2026). Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik warga yang dikenal dengan sebutan Opung Horas di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria yang diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu. Namun, saat hendak diamankan, ketiganya berupaya melarikan diri.
Polisi berhasil mengamankan satu orang, yakni Ahmad Azhari, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Sementara dua lainnya berhasil kabur.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 21 paket plastik klip kecil berisi diduga sabu, satu set alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, mancis, pipa kecil, bungkus rokok, vape, serta gunting.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku dua rekannya yang melarikan diri berinisial Domu dan Alfin. Saat ini, keduanya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika dengan pendekatan tegas dan profesional. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini