Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat menekankan tentang pentingnya memasukkan aspek kesehatan mental pada kurikulum pendidikan nasional.
Menurutnya, kondisi kesehatan mental anak dan remaja saat ini memerlukan penanganan yang terintegrasi untuk menjaga keberlangsungan generasi penerus bangsa.
Ia mengutip data Kementerian Kesehatan yang menunjukkan sekitar 5 persen anak dan remaja di Indonesia mengalami gejala gangguan jiwa, terutama depresi dan kecemasan. Sementara itu, hasil Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) pada Maret 2026 mencatat satu dari sepuluh anak memiliki indikasi masalah kesehatan mental.
Dari sekitar 7 juta anak yang telah menjalani skrining, ratusan ribu di antaranya menunjukkan gejala depresi dan kecemasan. Namun, hanya sebagian kecil yang mendapatkan penanganan profesional.
Lestari menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius, termasuk dalam sistem pendidikan nasional. Ia menyebut pendekatan pendidikan yang selama ini lebih menitikberatkan pada capaian akademik perlu diimbangi dengan penguatan aspek emosional dan kesehatan mental.
Menurutnya, lingkungan pendidikan seharusnya mampu mendukung ketahanan mental peserta didik, bukan justru menambah tekanan.
Ia juga menyoroti bahwa anak dan remaja saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks, sehingga membutuhkan kemampuan memahami dan mengelola kondisi psikologis.
Untuk itu, ia mendorong adanya komitmen dari para pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan yang mendukung pembentukan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki ketahanan mental yang baik. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini