Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Ombudsman Beri Catatan, Pemkab Labusel Siapkan Pembenahan Layanan

ombudsman beri catatan, pemkab labusel siapkan pembenahan layanan
Pemkab Labusel Siapkan Pembenahan Layanan

Medan, Sinata.id – Evaluasi dari Ombudsman Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk memperkuat reformasi pelayanan publik. Dalam penilaian tahun 2025 terkait potensi maladministrasi, Pemkab Labusel meraih nilai 73,52 dengan kategori kualitas sedang.

Hasil tersebut disampaikan dalam forum resmi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, yang dihadiri langsung Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang. Kehadiran orang nomor satu di Labusel itu menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Advertisement

Bupati Fery menegaskan, capaian tersebut bukan untuk diperdebatkan, melainkan dijadikan pijakan memperbaiki sistem layanan secara menyeluruh. Menurutnya, kualitas pelayanan publik harus terus ditingkatkan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Baca Juga  Diduga Loloskan Peserta Tak Penuhi SKP, Indikasi Pemalsuan Data Warnai Seleksi JPT Pematangsiantar

“Evaluasi ini menjadi bahan introspeksi. Kami ingin memastikan seluruh layanan berjalan transparan, cepat, dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/2/2026)

Ia menekankan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan, mulai dari penguatan pengawasan internal, peningkatan kompetensi aparatur, hingga pembenahan mekanisme pengaduan agar lebih responsif. Reformasi birokrasi, kata dia, harus menyentuh perubahan pola pikir dan budaya kerja, bukan sekadar prosedur administratif.

Baca juga: Bupati Fery Tutup Forum RKPD, Fokus Dorong Ekonomi dan Pariwisata Labusel

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyampaikan bahwa penilaian Ombudsman hendaknya dipahami sebagai instrumen perbaikan, bukan kompetisi antar daerah.

“Pelayanan publik, menurutnya, adalah indikator utama kualitas tata kelola pemerintahan,” kata Surya

Baca Juga  Usai Pesta Tapanuli 2026, Alaman Bolak Padangsidimpuan Dipenuhi Sampah

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, mendorong pemerintah daerah agar memanfaatkan hasil penilaian sebagai peta jalan pembenahan layanan.

 “Pentingnya kolaborasi dan konsistensi agar potensi maladministrasi dapat ditekan secara sistematis” sebut Herdensi

Dengan predikat “Cukup” yang diperoleh, Pemkab Labusel menyatakan komitmennya untuk meningkatkan standar pelayanan secara bertahap dan terukur. Pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pada penilaian berikutnya, seiring penguatan sistem dan integritas aparatur.

Pemkab Labusel optimistis, melalui evaluasi berkelanjutan dan kerja kolektif seluruh perangkat daerah, pelayanan publik di wilayah tersebut akan semakin profesional dan berpihak kepada masyarakat. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini