Nias Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat koordinasi untuk membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG 3 kilogram di wilayah Kepulauan Batu, Rabu (12/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Bupati Sokhiatulo Laia, didampingi Wakil Bupati (Wabup), Yusuf Nache, di ruang rapat Bupati Nias Selatan, Jalan Arah Sorake Km 5, Teluk Dalam.
Pertemuan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, Pertamina, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kelangkaan BBM dan LPG di Kepulauan Batu disebut terjadi akibat tidak adanya kapal pengangkut yang memenuhi standar operasional prosedur (SOP) pelayaran.
Kondisi tersebut membuat petugas tidak dapat memberikan izin berlayar kepada kapal yang dinilai tidak layak, sehingga distribusi BBM dan gas LPG terganggu.
Dalam arahannya, Bupati Sokhiatulo menyampaikan apresiasi kepada Kapolres dan UPP Kelas III Teluk Dalam yang telah membantu mendukung pengiriman solar ke wilayah kepulauan beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan pelayaran harus tetap menjadi prioritas, namun kebutuhan masyarakat juga harus diperhatikan.
“Perlu kita cermati bersama solusi jangka pendek agar distribusi BBM dan gas LPG tidak terhambat, sekaligus memastikan penyedia jasa angkutan memenuhi persyaratan untuk keberlanjutan distribusi,” ujar Sokhiatulo.
Sementara itu, Wabup Yusuf menilai persoalan distribusi akibat kendala pengangkutan perlu menjadi perhatian serius pihak Pertamina.
Ia berharap adanya penambahan mitra maupun agen distribusi di wilayah Kepulauan Batu agar pasokan energi masyarakat tetap terjaga.
“Dengan adanya tambahan mitra, distribusi diharapkan lebih lancar sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Nias Selatan, Kristian Laia, turut mengapresiasi langkah Pemkab yang memfasilitasi rapat koordinasi tersebut.
Ia berharap ada solusi jangka pendek, termasuk kemungkinan dispensasi pengangkutan BBM dan LPG demi kepentingan masyarakat di wilayah kepulauan.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Asisten, Staf Ahli, Kepala UPP Kelas III Teluk Dalam, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Kabag SDA, Kabag Ekonomi, serta para mitra dan agen distribusi BBM dan LPG. (SN13)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini