Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

KAI Sumut Tertibkan 6 Perlintasan Sebidang saat Libur Panjang Mei 2026

kai sumut tertibkan 6 perlintasan sebidang saat libur panjang mei 2026
Penertiban enam titik perlintasan sebidang tidak resmi oleh KAI. (kaisumut)

Medan, Sinata.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) menertibkan enam titik perlintasan sebidang tidak resmi di wilayah operasionalnya sepanjang Mei 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, terutama saat momentum libur panjang peringatan Kenaikan Yesus Kristus yang menyebabkan mobilitas masyarakat meningkat signifikan.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan penertiban dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang ilegal.

“Penertiban perlintasan dilakukan secara bertahap untuk mengurangi potensi kecelakaan serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan, terutama di tengah peningkatan animo masyarakat untuk bepergian saat libur panjang,” ujar Anwar, Kamis (14/5/2026).

Baca Juga  Mudik Gratis 2026 Dimulai, Bobby Nasution Berangkatkan Penumpang Kereta dari Medan

Enam titik perlintasan yang ditertibkan tersebar di tiga daerah, yakni Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berikut lokasi perlintasan yang ditertibkan:

Kota Tebing Tinggi

KM 82+100 petak jalan Tebing Tinggi–Lidah Tanah

KM 03+200 petak jalan Tebing Tinggi–Bajalingge

Kabupaten Asahan

KM 21+300 petak jalan Teluk Dalam–Puluraja

KM 22+400 petak jalan Teluk Dalam–Puluraja

Kabupaten Labuhanbatu Utara

KM 39+500 petak jalan Puluraja–Aek Loba

KM 39+900 petak jalan Puluraja–Aek Loba

Selain melakukan penertiban fisik, KAI juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel agar tidak membuka akses jalan ilegal yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

Berdasarkan data KAI Divre I Sumut, sebanyak 21.980 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 14 hingga 17 Mei 2026.

Baca Juga  Angkutan Barang KAI Sumut Tembus 65 Ribu Ton, BBM Naik Signifikan

Khusus pada Kamis (14/5/2026), tercatat sebanyak 7.092 pelanggan telah melakukan pemesanan tiket hingga pagi hari.

Untuk menghindari antrean di stasiun, KAI mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Access by KAI maupun situs resmi pemesanan tiket.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal digital tersebut. Selain lebih efisien, calon pelanggan tidak perlu datang langsung ke stasiun hanya untuk memesan tiket sehingga perencanaan perjalanan menjadi lebih praktis dan pasti,” tutupnya. (SN14)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini