Batam, Sinata.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menyampaikan apresiasinya kepada perusahaan minyak dan gas bumi (migas) nasional yang mampu memproduksi barang dengan kualitas setara produk impor.
Apresiasi itu diberikan khususnya kepada perusahaan migas swasta, yang bukan berstatus BUMN, salah satunya PT Dwi Sumber Arca Waja (DSAW) yang beroperasi di Batam.
Menurutnya, selama ini banyak pihak mengira kebutuhan material industri migas masih harus dipenuhi dari luar negeri. Namun kenyataannya, sejumlah produk tersebut sudah dapat diproduksi di dalam negeri, termasuk di Batam.
Hal itu disampaikannya saat mendampingi Kunjungan Kerja Panitia Kerja Migas Komisi XII DPR RI bersama PT DSAW di Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (5/2/2026).
Ia menegaskan dukungan penuh terhadap pertumbuhan perusahaan migas swasta agar terus berinovasi dan menghasilkan produk berdaya saing tinggi.
Keberadaan industri penunjang migas lokal dinilai penting untuk membantu pencapaian target lifting migas nasional. Komisi XII, lanjutnya, siap memberikan dukungan sesuai kebutuhan para pemangku kepentingan.
Komisi XII juga berkomitmen mendorong pemanfaatan produk dalam negeri oleh SKK Migas dan PT Pertamina (Persero). Upaya ini dilakukan agar hasil produksi industri nasional dapat terserap secara optimal, khususnya dalam kegiatan hulu migas.
Lebih jauh, Syarif Fasha berharap perusahaan migas dalam negeri, terutama PT DSAW, dapat terus berkembang dan menjadi pemain utama di pasar nasional.
Apalagi, perusahaan tersebut telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mendekati 70 persen, yang menunjukkan kuatnya penggunaan bahan dan tenaga lokal.
Menutup pernyataannya, ia menegaskan kembali komitmen Komisi XII DPR RI untuk membantu mengatasi berbagai kebutuhan yang dihadapi industri migas swasta.
Salah satu perhatian utama adalah ketersediaan bahan baku, mengingat masih banyak industri migas nasional yang bergantung pada material impor. Komisi XII akan mendorong pemanfaatan produk dalam negeri yang kualitasnya dinilai tidak kalah dengan produk luar negeri. (A18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini