Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

KFC di Siantar Disebut Nunggak Pajak Restoran Lebih dari Rp 1 Miliar, Manajer Membantah

restoran waralaba kentucky fried chicken (kfc) di kota pematangsiantar disebut nunggak pajak restoran hingga lebih dari rp 1 miliar.
Erwin Freddy Siahaan

Pematangsiantar, Sinata.id – Restoran waralaba Kentucky Fried Chicken (KFC) di Kota Pematangsiantar disebut nunggak pajak restoran hingga lebih dari Rp 1 miliar.

Demikian dikatakan Ketua Pansus DPRD Pematangsiantar untuk Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Erwin Freddy Siahaan selepas rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pematangsiantar, Kamis 23 Oktober 2025.

Advertisement

Menurut Erwin, tidak wajar pajak restoran bisa tertunggak. “Karena kan, pajak itu kan langsung dibayar konsumen. Sebab langsung dipungut dari pembeli. Kok bisa tidak disetorkan,” ucap Erwin.

Kemudian, pengusaha hotel di Kota Pematangsiantar dan pengusaha jenis lainnya, tutur Erwin, juga tidak sedikit yang menunggak pajak.

“Jadi terhadap hal-hal inilah (pajak tertunggak), makanya Pansus perlu menelusurinya. Selanjutnya kami (Pansus) akan meninjau lapangan (perusahaan yang nunggak pajak),” ujarnya.

Baca Juga  Setujui TPP untuk Pegawai yang Tak Pernah Masuk, Sekda Junaedi Disorot

Pada sisi lain, Erwin juga mengungkap tentang masih ada perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, meski sudah lama beroperasi.

Salah satunya, seperti usaha pijat refleksi Kakiku di Siantar Bisnis Centre (SBC), Jalan Sutomo, Kota Pematangsiantar. Perusahaan ini, baru saja didaftarkan sebagai wajib pajak, padahal sudah lebih dari satu tahun beroperasi.

“Ini kan lucu. Masak dibiarkan lama tidak terdaftar sebagai wajib pajak hiburan,” katanya.

Terkait tunggakan pajak, Sekda Kota Pematangsiantar selaku Ketua TAPD Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, pemerintah kota akan melakukan upaya persuasif, agar wajib pajak segera membayar tunggakan pajaknya.

“Kami akan lakukan upaya persuasif. Kalau bisa persuasif, kenapa tidak,” ucap Junaedi saat akan memasuki ruangan rapat kerja bersama Pansus DPRD.

Baca Juga  Pelayanan Perumda Tirta Uli Dikeluhkan Warga: "Masih Pagi Air Sudah Tak Jalan"

Sementara, Manajer KFC Pematangsiantar, Fahri, saat ditemui membantah perusahaannya ada menunggak pajak restoran ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Karena setiap bulan, lanjut Fahri, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) selalu datang ke KFC untuk mengingatkan pembayaran pajak restoran.

“Enggak ada bang. Kalau kita aman-aman saja (tidak ada tunggakan pajak). Karena tiap bulan ada orang Dispenda (BPKPD) yang datang kemari untuk mengingatkan,” tandas Fahri. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini