Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Nasional

Kekerasan Terhadap Anak Meningkat, Segera Optimalkan Rumah Aman

kekerasan terhadap anak meningkat, segera optimalkan rumah aman
Ansari (kiri)

Batam, Sinata.id – Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Kota Batam memantik perhatian berbagai pihak, terutama terkait kesiapan sarana perlindungan bagi para korban.

Lembaga Safe Migran menilai Batam belum sepenuhnya pantas menyandang predikat Kota Ramah Anak. Penilaian itu didasarkan pada keterbatasan fasilitas pendukung, khususnya keberadaan Rumah Aman yang dinilai masih minim dan belum memenuhi standar kelayakan.

Advertisement

Menanggapi situasi tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI Ansari menegaskan bahwa Rumah Aman memiliki peran krusial dalam proses pemulihan korban kekerasan, baik perempuan maupun anak.

Ia menyebut, fasilitas tersebut bukan sekadar tempat penampungan sementara, tetapi ruang perlindungan yang memberikan rasa aman bagi korban yang kerap kali tidak lagi merasa terlindungi di lingkungan asalnya.

Baca Juga  BAKN DPR RI Soroti Sinkronisasi APBN–APBD dan Tren Kenaikan SiLPA

“Rumah aman memang diperuntukkan bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak. Mereka tidak hanya mendapatkan pendampingan untuk menyelesaikan persoalan, tetapi juga ditempatkan di lokasi yang membuat mereka merasa lebih terlindungi. Sebab dalam banyak kasus, korban bahkan merasa tidak aman di rumahnya sendiri,” ujar Ansari usai pertemuan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (20/2/2026).

Ia menjelaskan, pengelolaan Rumah Aman harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan tenaga profesional. Korban, kata dia, perlu memperoleh layanan psikologis guna mengatasi trauma, sekaligus pendampingan hukum agar proses penyelesaian perkara dapat berjalan seiring dan terpadu.

“Di Rumah Aman harus tersedia psikolog untuk mendampingi korban kekerasan maupun perundungan. Mereka juga dapat menyampaikan persoalan kepada pihak hukum, sehingga ada keterpaduan antara penanganan psikologis dan proses hukum yang dijalani,” jelasnya.

Baca Juga  Baleg Siapkan Revisi Aturan Pensiun Pejabat Usai Putusan MK

Ansari menambahkan, secara nasional program Rumah Aman telah diterapkan di sejumlah daerah. Namun khusus di wilayah Kepulauan Riau, ia menilai fasilitas yang ada masih perlu pembenahan agar dapat berfungsi secara optimal.

“Di Kepulauan Riau memang sudah tersedia rumah aman, tetapi kondisinya masih perlu ditingkatkan. Pemerintah daerah juga telah meminta dukungan Komisi VIII agar fasilitas tersebut bisa diperkuat, baik dari sisi bangunan maupun sarana pendukung lainnya,” ungkapnya.

Terkait pembiayaan, Ansari menyebut pemerintah daerah dapat memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk mendukung operasional Rumah Aman, termasuk aspek keamanan dan pendampingan. Skema ini dinilai dapat membantu daerah memenuhi standar pelayanan minimal dalam perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  BNI Tuntaskan Pengembalian Dana Rp28,25 Miliar ke CU Paroki Aek Nabara Lebih Cepat dari Target

“Rumah aman sebenarnya dapat didukung melalui DAK Non-Fisik, termasuk untuk kebutuhan keamanan dan pendampingan. Kami mendorong pemerintah daerah agar mengoptimalkan anggaran tersebut demi memastikan hak-hak korban kekerasan terpenuhi secara layak,” tuturnya. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini