Meski begitu, penyidik menegaskan akan tetap memaksimalkan upaya pemulangan Jurist Tan sebelum mengambil langkah tersebut.
Dekat dengan Nadiem sejak Era Gojek
Jurist Tan dikenal memiliki hubungan profesional yang dekat dengan Nadiem Makarim sejak awal pengembangan Gojek.
Ia pernah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Gojek pada 2010–2014.
Setelah itu, Jurist menjadi tenaga ahli di Kantor Staf Presiden pada 2015–2019 sebelum akhirnya diangkat Nadiem sebagai staf khusus menteri pada Oktober 2019.
Dalam persidangan kasus dugaan korupsi Chromebook, nama Jurist Tan sempat disebut sebagai sosok “shadow minister” yang disegani sejumlah pejabat di lingkungan Kemendikbudristek.
Sementara itu, Nadiem Makarim disebut telah dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam perkara tersebut. Jaksa juga menuntut pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp809,5 miliar dan Rp4,87 triliun. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini