Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Jangan Asal Angkat Video Call, Waspada Penipuan Modus Baru!

modus penipuan lewat video call kini marak terjadi. pelaku memancing korban lalu melakukan pemerasan digital.
Ilustrasi. (Ist)

Sinata.id – Fenomena penipuan digital di Indonesia kembali berevolusi. Kali ini, modus baru bermula dari panggilan video call yang tampak biasa, namun ternyata menjadi jebakan berbahaya. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk waspada, setelah sejumlah warga dilaporkan menjadi korban pemerasan bermotif rekaman panggilan video oleh pelaku yang memanfaatkan teknologi komunikasi secara licik.

Kepala Diskominfo Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima panggilan video dari nomor tak dikenal. Sebab, di balik layar ponsel itu bisa saja ada pelaku yang siap menjebak dan mempermalukan.

Advertisement

“Begitu panggilan diterima, mereka melakukan tindakan tidak pantas agar korban panik dan ikut bereaksi. Dari situ wajah korban bisa terekam dan dijadikan alat pemerasan,” tegas Mugiya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga  Ledakan Guncang Masjid SMAN 72 Jakarta, Polisi Temukan Senjata Rakitan-Bom Molotov

Baca Juga: Siswa SMP di Grobogan Dibully hingga Tewas oleh Teman Sekelas

Modus Licik, Korban Acak

Para pelaku memanfaatkan aplikasi populer seperti WhatsApp, Telegram, hingga media sosial lain yang memiliki fitur panggilan video.

Mereka menelepon secara acak, bisa laki-laki, bisa perempuan. Begitu panggilan diangkat, pelaku langsung beraksi dengan gerakan tak senonoh di depan kamera. Korban yang kaget sering kali ikut bereaksi spontan.

Itulah momen yang ditunggu, pelaku mengambil screenshot wajah korban, lalu menggunakannya untuk mengancam, bahkan meminta uang agar “foto tak senonoh” itu tidak disebar ke publik.

Melihat peningkatan laporan masyarakat, Diskominfo Kota Tangerang kini berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menelusuri para pelaku pemerasan digital ini.

Baca Juga  Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Tekankan SAITAPAIAS dan Ekonomi Desa

Warga diimbau untuk tidak takut dan tidak menuruti ancaman. Karena, menurut Mugiya, tindakan seperti itu tergolong tindak pidana siber yang bisa dilaporkan.

“Jangan pernah menuruti permintaan pelaku. Laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Jaga Privasi, Jangan Jadi Target Berikutnya

Diskominfo juga menekankan pentingnya menjaga privasi digital. Jangan sembarangan membagikan nomor ponsel di media sosial, grup publik, atau situs tidak resmi.

Selain itu, warga disarankan mengaktifkan fitur keamanan tambahan, seperti verifikasi dua langkah dan pengaturan privasi agar hanya kontak terpercaya yang bisa melakukan panggilan video.

Kasus semacam ini bukan kali pertama terjadi. Di sejumlah kota besar, penipu berhasil menipu korban hingga jutaan rupiah dengan foto hasil rekayasa video call yang tampak seolah-olah korban melakukan tindakan tidak pantas.

Baca Juga  Dirjen Bimas Kristen Kemenag Ingatkan Umat Waspada Penipuan Catut Nama Pdt Dr Robinson Butarbutar

Kini, modus itu menyebar ke berbagai daerah, termasuk Tangerang, memaksa pemerintah daerah turun tangan lewat edukasi dan kampanye literasi digital. [zainal/a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini