Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Segera Sidangkan Penyidik Polres Depok

ipw
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Ist)

Jakarta, Sinata.id  – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri terhadap Brigadir Ari Siswanto, penyidik pembantu Unit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok.

Desakan tersebut disampaikan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyusul terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) ke-3 yang menyebutkan bahwa Subbid Pertanggungjawaban Profesi (Subbidwabprof) Bidpropam Polda Metro Jaya berencana membawa perkara dugaan pelanggaran etik tersebut ke persidangan kode etik.

Advertisement

Menurut Sugeng, langkah itu penting untuk mengungkap secara terang dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam menangani perkara pengeroyokan yang menjerat seorang buruh harian lepas bernama Suharyono.

“Sidang etik ini penting agar dugaan keberpihakan dan kriminalisasi dalam penanganan perkara dapat dibuka secara transparan kepada publik,” kata Sugeng dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6/2026).

Dalam SP3D Nomor B/1325/IV/HUK.12./2026/Bidpropam tertanggal 27 April 2026, disebutkan bahwa Akreditor Subbidwabprof Bidpropam Polda Metro Jaya telah melakukan audit investigasi dan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh Brigadir Ari Siswanto.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan Laporan Polisi Nomor LP/B/990/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 19 Mei 2025 mengenai dugaan tindak pidana pengeroyokan.

IPW menyebutkan, dalam proses audit investigasi tersebut, Propam telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor, pihak terlapor, kuasa hukum, hingga sejumlah pejabat di lingkungan Satreskrim Polres Metro Depok.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini