Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Segera Sidangkan Penyidik Polres Depok

ipw
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (Foto: Ist)

Bahkan, menurut IPW, berkas perkara dugaan pelanggaran etik terhadap Brigadir Ari Siswanto telah selesai disusun dan siap disidangkan.

Selain mendorong percepatan sidang etik, IPW juga meminta Propam meneruskan dugaan tindak pidana percobaan pemerasan yang disebut melibatkan Brigadir Ari Siswanto kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Advertisement

IPW mengklaim dugaan tersebut berkaitan dengan permintaan uang sebesar Rp100 juta yang disebut-sebut muncul dalam proses mediasi perkara pengeroyokan.

Sugeng mengatakan pihaknya telah lebih dahulu menyoroti persoalan tersebut melalui rilis yang diterbitkan pada Oktober 2025. Menurutnya, perkembangan penanganan di Propam saat ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.

Di sisi lain, IPW juga menyoroti masih dilibatkannya Brigadir Ari Siswanto dalam tim penyidik perkara pengeroyokan meskipun sebelumnya telah diminta untuk diganti melalui surat resmi yang dikirimkan kuasa hukum Suharyono kepada Kapolres Metro Depok.

Menurut IPW, kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip pengawasan melekat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat.

Selain itu, IPW mengaku menyaksikan dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang pria yang sedang berada dalam pengamanan di lingkungan Satreskrim Polres Metro Depok pada 30 April 2026 malam.

Atas dasar itu, IPW meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan perilaku anggota di Polres Metro Depok.

“Kapolri perlu memastikan setiap anggota Polri bekerja profesional dan tidak melakukan tindakan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Sugeng.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan resmi dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Depok maupun Brigadir Ari Siswanto terkait pernyataan dan tudingan yang disampaikan Indonesia Police Watch. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini