JAKARTA, Sinata.id – Indonesia Corruption Watch (ICW) merespons pencopotan dan penahanan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ICW menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati dan dikawal hingga tuntas.
Dalam pernyataan resminya pada 3 Juni 2025, ICW meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam proyek MBG.
Menurut ICW, penyelidikan tidak boleh berhenti pada perkara yang saat ini sedang ditangani, tetapi juga harus menelusuri potensi pelanggaran lain, termasuk konflik kepentingan dalam penunjukan mitra serta proses pengadaan barang dan jasa.
ICW juga menekankan pentingnya mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Organisasi antikorupsi itu menilai pemeriksaan tidak boleh hanya berfokus pada Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, melainkan harus menjangkau pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan dugaan pelanggaran.
Selain itu, ICW mendesak pemerintah membuka seluruh dokumen, kontrak, dan informasi terkait pelaksanaan MBG kepada publik.
Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memperkuat pengawasan masyarakat dan memastikan tidak terdapat penyimpangan lain dalam program tersebut.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini