Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Simalungun

Ini Jadwal Jam Kerja ASN Simalungun Selama Bulan Puasa 2026

ini jadwal jam kerja asn simalungun selama bulan puasa 2026
Kantor Bupati Simalungun. (istimewa)

Simalungun, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga produktivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat selama bulan puasa.

Advertisement

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun, Andri Rahadian, menyampaikan bahwa penetapan jam kerja tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Penyesuaian jam kerja dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Aparatur Sipil Negara.

Baca juga:Resmi! Ini Jam Kerja ASN Pematangsiantar Selama Ramadhan 2026

Berdasarkan ketentuan tersebut, berikut rincian jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Simalungun selama Ramadhan 1447 H:

Baca Juga  Nahas! Pelajar 13 Tahun di Simalungun Tewas Terseret Arus Sungai Bah Tongguran

Senin–Kamis: pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Jumat: pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB.

Sementara itu, waktu istirahat ditetapkan sebagai berikut:

Senin–Kamis: pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Jumat: pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Baca juga:Dirut dan Kabag Umum PDAM Tirtalihou ‘Kongkow’ di Warung Kopi Saat Jam Kerja

“Pemkab Simalungun berharap penyesuaian ini dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah puasa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” kata Andri, Jumat (20/2/2026). (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini