Simalungun, Sinata.id – Unggahan Septiaman Purba di status facebooknya memuat dugaan korupsi tentang kewajiban proyek yang mencapai 21% di Pemkab Simalungun sehingga dipanggil oleh Inspektorat rupanya mendapat dukungan dari warganet dan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (HIMAPSI), Senin (4/5/2026).
Warganet, Rikanson Jutamardi Purba, di status yang disematkannya menyebutkan bahwa inspektorat langsung menghakimi dan menyimpulkan bahwa status yang dibuat oleh Septiaman Purba adalah stigma negatif.
“Belum apa2, Inspektorat Daerah sudah menghakimi postingan2/status2 Pak Septiaman Purba di FB. Kok tiba2 berkesimpulan bahwa status2/tulisan2 dia dianggap dapat menimbulkan pemahaman/stigma terhadap negatif Pemkab Simalungun? Yg paling benar, coba dulu lakukan survei opini publik, apakah rakyat Simalungun punya pemahaman/stigma negatif terhadap Pemkab Simalungun? Jangan2 penjelasan IYA..!,” tulis Rikanson, Senin (4/5/2026).
Dia menduga, pemanggilan Septiaman Purba bukan untuk membongkar praktik korupsi melainkan hanya untuk menginterogasi.
“Patut diduga, yg akan dilakukan oleh Inspektorat Daerah Kabsim bakal lebih pd menginterogasi Pak Septiaman Purba daripada mengungkap apa saja praktik2 koruptif yg selama ini ada.,” tulisnya.
Selain itu, Septiaman juga mendapatkan dukungan dari DPC Himapsi Kabupaten Simalungun dan meminta Sekda Pemkab Simalungun untuk tidak melakukan tindakan arogan.
“Septiaman Purba adalah kader HIMAPSI!. Kami tegaskan jangan pernah mencoba mengganggu kader HIMAPSI!. Mixnon Andreas Simamora, anda jangan bertindak arogan di Simalungun ini!,” tulis Himapsi Kabupaten Simalungun untuk mendukung Septiaman Purba, Minggu (3/5/2026).
Hal senada juga disampaikan oleh DPC Himapsi Kota Pematangsiantar, menyebutkan bahwa Septiaman Purba merupakan mantan pengurus Himapsi Kota Pematangsiantar dan meminta agar tidak dikriminalisasi.
“Dukungan penuh terhadap Septiaman Purba kader HIMAPSI (mantan Pengurus DPC HIMAPSI Kota Pematangsiantar) yang sedang menguak “dosa-dosa” Pemkab Simalungun. Kami memperingatkan agar jangan ada intimidasi dan kriminalisasi.,” tulis di status facebook DPC Himapsi Kota Pematangsiantar, Minggu (3/5/2026).
Himapsi meminta Sekda Pemkab Simalungun Mixnon Andreas Simamora bersiap untuk bertengkar.
“Kepada sdr. Mixnon Andreas Simamora siap-siap mempertanggungjawabkan kesewenang-wenangan mu,” tulis akun Himapsi. (SN19)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini