Tapanuli Utara, Sinata.id – Harga minyak goreng di Pasar Tradisional Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mengalami kenaikan signifikan memasuki Mei 2026.
Kenaikan harga mencapai Rp3.000 hingga Rp4.000 per kilogram dibandingkan bulan sebelumnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, harga minyak goreng kemasan yang sebelumnya berkisar Rp17 ribu hingga Rp18 ribu per kilogram pada April lalu, kini naik menjadi Rp21 ribu hingga Rp22 ribu per kilogram.
Meski harga minyak goreng mengalami kenaikan, sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti cabai, bawang, tomat, dan sayuran di Pasar Tarutung masih terpantau relatif stabil.
Kondisi tersebut dinilai dipengaruhi karakteristik Kabupaten Tapanuli Utara sebagai daerah pertanian yang mampu menopang ketersediaan bahan pangan.
Salah seorang pelaku usaha rumah makan di Tarutung, Hanna Tobing (50), mengatakan kenaikan harga yang paling terasa saat ini hanya terjadi pada minyak goreng.
“Untuk kebutuhan pokok lain masih relatif stabil. Yang naik cukup tinggi sekarang hanya minyak goreng,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).
Hal senada disampaikan Julita Hutagalung (41). Ia menyebut harga kebutuhan pokok di Pasar Tarutung sejauh ini masih stabil, kecuali minyak goreng.
Menurutnya, kenaikan harga minyak goreng membuat masyarakat mulai mengurangi penggunaan minyak dalam aktivitas memasak sehari-hari.
“Yang sangat terasa naik itu minyak goreng. Sekarang kami berusaha memasak makanan yang tidak banyak menggunakan minyak, seperti makanan kukus atau masakan khas naniarsik,” katanya.
Kenaikan harga minyak goreng tersebut dikhawatirkan berdampak terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, karena minyak goreng menjadi salah satu bahan utama dalam usaha makanan.
Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah untuk membantu menstabilkan harga minyak goreng agar tidak semakin membebani masyarakat dan pelaku usaha kecil. (SN15)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini