Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi X DPR RI, Eva Stevany Rataba, menilai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 harus mampu menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik di ruang rapat Komisi X DPR RI, Selasa (19/5/2026).
Menurut Eva, sensus ekonomi tidak boleh hanya menjadi agenda pendataan rutin yang digelar setiap 10 tahun sekali, melainkan harus menjadi instrumen strategis untuk memetakan kondisi ekonomi nasional secara menyeluruh.
“Tantangan terbesar bukan hanya mendata pelaku usaha sebanyak mungkin, tetapi memastikan data yang dikumpulkan benar-benar akurat dan terpercaya sehingga dapat menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sensus Ekonomi merupakan kegiatan pendataan seluruh unit usaha atau perusahaan di Indonesia yang dilaksanakan setiap satu dekade pada tahun berakhiran angka enam. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi yang kelima sejak pertama kali digelar pada 1986.
Dalam pelaksanaannya, pengumpulan data dilakukan melalui pengisian kuesioner dan wawancara langsung oleh petugas sensus. Pelaku usaha skala besar dan menengah akan menerima pemberitahuan melalui WhatsApp maupun email, sedangkan pelaku usaha lainnya akan didatangi langsung oleh petugas.
Eva juga menekankan pentingnya keamanan data para pelaku usaha selama proses pendataan berlangsung. Ia meminta BPS memastikan seluruh data yang dikumpulkan terlindungi dan tidak disalahgunakan.
“BPS harus memastikan data yang dikumpulkan tidak bocor karena banyak pelaku usaha khawatir data mereka disalahgunakan,” tambah politisi Partai NasDem tersebut.
Data hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan, membantu pengambilan keputusan strategis, serta memetakan tren ekonomi dan peluang usaha di Indonesia. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini