Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 18 Mei 2026 |17:55 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15200 (TON) 15170 (AGM) 15300 EUP ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
15225 15170 (AGM) 15150 (IBP) 15300 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · FOB PALOPO
14785 14550 (PBI) 14445 (MNA) 14950 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI dengan ACC di level 15.300. Persaingan harga masih kompetitif antar bidder. Tender LOCO PARINDU berakhir WD, sementara tender FOB PALOPO belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

Anggota Komisi II DPR RI Desak HGU Bermasalah Dicabut

anggota komisi ii dpr ri desak hgu bermasalah dicabut
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey (ft: parlementaria)

Jakarta, Sinata.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta agar Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya dan menimbulkan persoalan di tengah masyarakat tidak lagi diperpanjang.

Pernyataan itu disampaikan Ujang dalam rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama jajaran eselon I Kementerian ATR/BPN terkait persoalan pertanahan di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Advertisement

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, pengelolaan sumber daya alam harus berpihak kepada kepentingan rakyat dan sejalan dengan tujuan pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.

“Komisi II harus tegas memberikan keputusan bahwa HGU yang sudah habis dicabut dan dikembalikan kepada negara agar masyarakat luas dapat merasakan kekayaan sumber daya alam sebagaimana tujuan Presiden Prabowo,” ujarnya.

Baca Juga  Demi Cegah Kabur, Kejagung Jadikan 2 Buronan Kasus Korupsi Pertamina Stateless

Ujang juga menyoroti berbagai persoalan HGU perkebunan di Sumatera Selatan yang dinilai memicu keresahan masyarakat. Ia menyebut, masalah tersebut kerap disampaikan dalam sejumlah rapat bersama pihak terkait.

Berdasarkan informasi yang diterimanya dari anggota Fraksi NasDem DPRD Sumatera Selatan, gedung DPRD Sumsel juga sering didatangi aksi demonstrasi warga terkait persoalan perkebunan.

Ia mengungkapkan, permasalahan yang muncul cukup beragam, mulai dari tunggakan pembayaran BPJS oleh perusahaan perkebunan hingga persoalan izin HGU.

“Sekarang masyarakat diberi kesempatan oleh Komisi II untuk menyampaikan langsung persoalan tersebut dalam forum RDP, disaksikan juga oleh Dirjen Sengketa dari Kanwil BPN,” katanya.

Dalam rapat tersebut terungkap sejumlah perusahaan perkebunan di Sumatera Selatan yang masa HGU-nya telah berakhir, di antaranya PT Melania di Banyuasin, PT Hindoli di Musi Banyuasin, serta Laju Perdana Indah di OKU.

Baca Juga  Sejumlah Daerah Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal, Ini Lokasinya

Ujang berharap persoalan itu menjadi perhatian serius Komisi II DPR RI agar HGU yang telah habis dan bermasalah tidak lagi diperpanjang. (A18)

Sumber: Parlementaria

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini