Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memuji Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) lantaran dedikasi menyelamatkan uang dan aset negara.
Disampaikan presiden saat penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan yang dilaksanakan di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Jumat (10/04/2026) kemarin.
“Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara,” ujar Prabowo dalam bagian sambutannya.
Menurut dia, tugas Satgas PKH bukan pekerjaan mudah jika melihat kompleksitas permasalahan di lapangan.
Petugas di lapangan menurutnya, menerima banyak ancaman dan intimidasi.
“Saya paham banyak anggota Satgas PKH yang diancam, ada juga yang diintimidasi dan sebagainya. Sekali lagi, saya sangat menghargai pekerjaan dan pengorbanan saudara-saudara,” katanya.
Prabowo kemudian menyindir oknum di dalam birokrasi yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
“Ada di antara kita, harus kita akui, di antara birokrasi kita, di antara K/L-K/L kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita, ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara, tapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara,” ucapnya.
Dia kemudian mengajak seluruh aparatur negara untuk kembali pada prinsip dasar pengabdian kepada rakyat.
Bekerja di pemerintahan kata dia, merupakan bentuk pengabdian dan pengorbanan, bukan sekadar pekerjaan administratif.
“Marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup. Menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktek-praktek yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal, saya mengimbau ayo, kita semua yang diberi kepercayaan rakyat, mari kita laksanakan tugas yang diberikan rakyat kepada kita dengan baik,” tandasnya.
Prabowo menekankan pihaknya akan melindungi Satgas PKH dari segala bentuk ancaman atau upaya menghalangi kerja mereka di lapangan.
“Kalau ada yang mengancam anggota Satgas PKH, dia mengancam Presiden Republik Indonesia. Kalau ada yang menghalangi pekerjaan Satgas PKH, dia menghalangi pekerjaan Presiden Republik Indonesia,” tegasnya. (A08)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini